Amerika tidak didirikan sebagai demokrasi tetapi sebagai republik konstitusional. Demokrasi berarti mayoritas dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan. Ini berarti memerintah dengan keinginan massa terbesar. Republik konstitusional memiliki perwakilan (yang pada akhirnya dipilih secara demokratis) dengan kekuasaan terbatas.